Ads 468x60px

Manajemen Sekolah Berbasis Lingkungan Hidup

Oleh Luluk Khotimah, S. Pd[2]
Lahirnya era globalisasi ditandai dengan munculnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menitikberatkan pada aspek teknologi informasi-komunikasi, jasa dan transportasi. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memaju lahirnya masyarakat industri, masyarakat yang dipenuhi dengan otomatisisasi, mekanisasi dan standarisasi. Dampak negatifnya, tentu terdapat limbah yang dikeluarkan industri / pabrik yang mengandung bahan berbahaya atau beracun.

 
Berbagai kalangan pemerhati lingkungan hidup telah berupaya mencari solusi alternative terhadap permasalahan yang ditimbulkan limbah industri sebagai problem lingkungan hidup karena dapat menganggu keseimbangan ekosistem, merusak lingkungan hidup, dan menimbulkan pencemaran lingkungan.
Isu global warming merupakan isu lingkungan yang telah melanda diseluruh belahan dunia ini. Beragam upaya dan kampanye mencintai atau bersahabat dengan lingkungan dilakukan guna mencegah terjadinya kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup yang berkelanjutan, yang dibiarkan begitu saja tanpa pengelolaan lebih lanjut. Belum lagi, ketersediaan air bersih yang semakin langka, sementara kebutuhan manusia akan air bersih semakin banyak, yang inheren dengan bertambahnya kepadatan penduduk.
Upaya menggunakan sumber daya alam sebagaimana mestinya, tidak eksploitatif dan melakukan penghematan adalah wujud keramahan manusia terhadap lingkungan hidup sehingga kelestarian dan keseimbangan ekosistem tetap terjaga.

Sekolah bertaraf Internasional

Konsepsi ‘the future school’ yang terumuskan dalam model sekolah bertaraf internasional telah menjadi daya tarik masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan diri berkompetisi di era globalisasi. Untuk mengelola sekolah bertaraf internasional, system yang digunakannya adalah menggunakan piranti Standar Internasional Sistem manajemen Mutu (SI SMM) ISO 9001:2000.
Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan mutu kinerja manajemen yang terstandar adalah meningkatkan mutu pengelolaan aspek lingkungan di kegiatan praktik. Hal ini inheren dengan makin berkembangnya knowledge dan sense of social masyarakat akan jaminan kenyamanan, keamanan dan kesehatan lingkungan.
Dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 50 ayat 3 berbunyi bahwa : Pemerintah dan/atau Pemda menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional.
Sementara itu Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 Pasal 61 ayat 1 dinyatakan bahwa : pemerintah bersama-sama Penda menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada jenjang pendidikan menengah untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internacional.
Dan didalam renstra Depdiknas 2005 – 2009 BAB V Hal 58 tentang Pembangunan Sekolah bertaraf Internasional (SBI) juga menyebutkan bahwa : Untuk meningkatkan daya saing bangsa perlu dikembangkan SBI pada tingkat Kabupaten/Kota melalui kerjasama yang konsisten antara pemerintah dengan Pemda Kabupaten/Kota, untuk mengembangkan SD, SMP, SMA dan SMK yang bertaraf internasional.

Kebijakan Sekolah Peduli Lingkungan

Sehubungan dengan pengelolaan lingkungan hidup, paling tidak ada 2 aspek yang perlu diperhatikan yaitu infrastruktur sekolah dan kultur sekolah. Pertama, infrastruktur sekolah meliputi konstruksi bangunan yang berventilasi, jalan, listrik dan daya penerangan, telepon/fax, sumber dan instalasi air bersih, sarangan dan sarana pembuangan air limbah. Kedua, kultur sekolah, antara lain ;
  1. Menerapkan 7 K yaitu kebersihan, keindahan, kenyamanan, ketertiban, kerindangan, kesehatan dan keamanan
  2. Memiliki budaya yang ramah dan santun dengan nuansa kekeluargaan
  3. Melaksanakan trias UKS (penyelenggaraan pendidikan kesehatan, penyelenggaraan pelayanan kesahatan dan pembinaan lingkungan kehidupan sekolah)
  4. Memenuhi standar sekolah sehat
Untuk mewujudkan sekolah peduli lingkungan, maka diperlukan partisipasi seluruh komponen dan stakeholders pendidikan untuk bersama-sama berikhtiar dan berkampanye peduli lingkungan hidup. Dimulai dari aspek ontology (keberadaan) sekolah yang sehat, epistemologis (bagaimana manajemen pengelolaan sekolah berbasis lingkungan hidup) dan aksiologis (kegunaan) lingkungan sekolah sebagai ruang belajar yang bertujuan untuk membangun kesadaran manusia berperilaku sehat dan peduli lingkungan hidup.

Manajemen Lingkungan Hidup di Sekolah

Sekolah sebagai salah satu ruang pendidikan dan pembelajaran, tentu untuk melakukan upaya sadar dan penyadaran menjadi manusia seutuhnya, yang berakhlak mulia/beradab dan berbudaya, manusia yang berarti/berguna atau bermakna. Proses penyadaran tersebut memerlukan prakondisi lingkungan yang kondusif bagi kesehatan baik secara lahiriah maupun batiniah.
Secara lahiriah berarti adanya sanitasi lingkungan yaitu usaha kesehatan masyarakat yang menitik beratkan pada penguasaan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi derajat kesehatan. Sarana sanitasi antara lain ; ventilasi, suhu, kelembaban, kepadatan hunian, penerangan alami, konstruksi bangunan, sarangan pembuangan, sarana pembuangan kotoran manusia dan penyediaan air bersih (Azwar, 1990) . Dan secara batiniah dapat diukur dengan aspek perilaku peduli lingkungan sehingga diperoleh suasana kenyamanan dalam melakukan proses pendidikan dan pembelajaran.
Derajat kesehatan berkaitan erat dengan hubungan timbal balik antara pembangunan ekologi, sosial dan ekonomi. Untuk itu perlu dikembangkan parameter, metode analisis dan sistem monitoring dampak kesekatan akibat pencemaran air. Penyediaan air bersih, sarana dan sarangan pembuangan air limbah merupakan sarana prasarana penting yang memerlukan standar kesehatan untuk menghindari pencemaran, penyakit dan bahan beracun/berbahaya.
Oleh karena itu, sanitasi di lingkungan sekolah perlu dipantau dan dikendalikan sedemikian rupa sesuai dengan manajemen pengelolaan yang memadai yaitu dengan teknologi pengelolaan air limbah sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dan untuk melakukan pemantauan atau pengendalian dampak kegiatan, produk dan jasa aspek-aspek lingkungan dalam penerapan manajemen lingkungan hidup di sekolah, maka paling tidak ada 2 (dua) sistem manajemen lingkungan hidup yang perlu diperhatikan dengan seksama yaitu manajemen strategi pengelolaan lingkungan hidup dan manajemen personalianya.
Manajemen strategi pengelolaan lingkungan hidup meliputi kegiatan, produk dan jasa aspek-aspek lingkungan yang berkaitan dengan tujuan, sasaran, program, indikator, pengendalian operasional, pemantauan dan pengukuran. Sedangkan contoh sederhana struktur personalia dalam manajemen lingkungan hidup di sekolah adalah sebagai berikut ;
  1. Dewan Penasehat
  2. Dewan Pembina
  3. Penanggung Jawab Pendidikan Lingkungan Hidup
  4. Koordinator Pelaksana Pendidikan Lingkungan Hidup
  5. Divisi – divisi
  • Divisi teknisi dan instalasi
  • Divisi diklat dan perbaikan mutu lingkungan
  • Divisi data informasi dan dokumentasi
  • Divisi riset dan teknologi
  • Divisi pembiayaan dan pemberdayaan ekonomi


[1] Ditulis pada saat mengikuti Diklat Pengolahan Limbah Cair 2008 di VEDC – Malang.
[2] Waka Kurikulum MI Muhammadiyah 03 Weru

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...